Pemeriksaan Sebelum Persidangan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia mengenal beberapa tahapan, yaitu: 1. Penyidikan (opsporing); 2. Penuntutan (vervolging); 3. Pemeriksaan pengadilan (rechtspraak); 4. Pelaksanaan putusan (executie); 5. Pengawasan pelaksanaan putusan. Download file lengkap di sini
0 komentar:
Post a Comment