Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Tuesday, December 29, 2015

Daftar Nilai UAS HAP Kelas C TA 2015/ 2016

Pada mata kuliah Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Kelas C praktik persidangan diintegrasikan dengan Kompetisi Peradilan Semu Internal yang diselenggarakan oleh Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu (KOMMPAS) Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura. Pada kompetisi tersebut, Juara I dan II diraih oleh kelompok dalam Kelas Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Kelas C. Perubahan model praktik tersebut secara signifikan meningkatkan keseriusan mahasiswa dalam praktik beracara pidana dibandingkan dengan pelaksanaan praktik tahun-tahun sebelumnya. Review hasil penilaian adalah sebagai berikut, dari 63 peserta mata kuliah, 73% memperoleh nilai A, 21% memperoleh nilai B+, 3% memperoleh nilai B dan E dengan rata-rata nilai kelas 80, 2. Nilai E sejumlah 3% disebabkan oleh mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan dan penugasan yang ada. Selamat dan semoga mata kuliah yang lain memperoleh hasil yang maksimal juga.
Download Daftar Nilai UAS HAP Kelas C TA 2015/ 2016 di sini

Wednesday, October 28, 2015

Daftar Nilai UTS Hukum Acara Pidana dan Praktik Kelas C TA 2015/2016

Evaluasi pembelajaran Tengah Semester sudah selesai dilaksanakan, mulai dari Kriminologi, Perbandingan Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan terakhir Hukum Acara Pidana. Model pembelajaran yang sama serta model evaluasi yang sama coba diterapkan untuk semester dan kelas yang berbeda, dan hasilnya tidak dapat dirumuskan dengan pasti. Tidak ada jaminan semester lebih tinggi akan memperoleh hasil yang lebih tinggi, pun halnya tidak ada jaminan mahasiswa yang pernah mengikuti kelas saya lebih dari sekali dapat memperoleh hasil yang lebih tinggi dibandingkan yang lainnya. Intinya adalah, kesiapan mahasiswa dalam mengikuti ujian menentukan hasil akhir. Kisi-kisi materi ujian sudah saya berikan, bobot penilaian sudah saya jabarkan. Maka beginilah hasilnya, kesiapan menjadi garis pembeda diantaranya keduanya. Download daftar nilai Hukum Acara Pidana dan Praktik Kelas C di sini

Monday, September 22, 2014

Materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu V

Minggu kelima Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana membahas tentang Pemeriksaan perkara di persidangan. Setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan kemudian dilimpahkan ke penuntutan, Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan dengan permohonan agar segera diperiksa berdasarkan hukum acara yang berlaku. Pelimpahan perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan. Pengadilan Negeri menerima berkas pelimpahan perkara dari Penuntut Umum untuk selanjutnya memeriksa, apakah perkara tersebut berada di dalam kewenangan pengadilan yang dipimpinnya untuk kemudian menentukan majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut. Download materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu V di sini

Wednesday, September 17, 2014

Materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu IV

Setelah penyidikan dinyatakan selesai oleh Penuntut Umum dan pelimpahan perkara tahap I dan tahap II telah selesai dilaksanakan, maka proses berlanjut ke tingkat penuntutan, dan secara resmi telah ditetapkan status terdakwa bagi pihak yang diduga melakuan tindak pidana. Penuntutan merupakan dominus litis atau kewenangan mutlak yang dimiliki oleh Penuntut Umum. Pada tingkat penuntutan terdapat tiga hal yang dilakukan oleh penuntut umum, yaitu memeriksa berkas perkara yang telah diajukan oleh penyidik, menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan negeri dengan permohonan untuk segera diperiksa perkaranya. Download Materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu IV di sini

Monday, September 08, 2014

Materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu III

Minggu III Praktik Peradilan Pidana memasuki materi proses dalam hukum acara pidana. Dimulai dengan proses penyelidikan dan berlanjut ke penyidikan sebagai proses awal dari rangkaian panjang hukum acara pidana. Proses penyelidikan dan penyidikan merupakan proses yang pertama dan terutama dari rangkaian proses berikutnya dalam satu kesatuan sistem peradilan pidana. Hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan turut menentukan proses penuntutan dan pemeriksaan persidangan. Oleh karena itu penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam rangka untuk melengkapi alat bukti guna menemukan tersangka tindak pidana. Download materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu III di sini

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes