Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Sunday, September 01, 2013

Materi Hukum Acara Pidana Minggu I

Minggu Pertama TA 2013/2014 Fakultas Hukum masih mengalami masa transisi, transisi dari libur panjang serta transisi dalam menghadapi betapa banyak kelas pada semester ini dibanding sebelumnya. FYI, semester I TA ini terdiri dari 8 kelas, semester III 6 kelas dan semester V tergantung pada konsentrasinya. Penambahan jumlah kelas yang berbanding terbalik dengan rasio dosen karena beberapa dosen berangkat studi lanjut pada semester ini sedangkan dosen yang sedang studi lanjut belum dapat kembali bertugas membuat beban tugas para dosen hampir semuanya di atas ketentuan yang disyaratkan oleh undang-undang. Akibatnya pada minggu pertama kelas masih banyak yang kosong, atau jika sudah mulai perkuliahan namun dengan dosen pengganti bukan dengan dosen pengampu mata kuliah yang sebenarnya, karena pembagian kelas mengajar tim pengajar juga belum dikoordinasikan.
Kelas Hukum Acara Pidana terdiri dari 6 kelas, dengan empat pengajar yaitu H. Boedi Mustiko, Dr. Eny Suastuti, A. Agus Ramdlany dan Te Effendi. Empat pengajar tersebut masing-masing mengampu satu kelas dan satu kelas sisanya diampu oleh keempat pengajar sekaligus. Khusus kelas kemitraan akan diampu oleh H. Boedi Mustiko.
Minggu I mata kuliah Hukum Acara Pidana membahas tentang pendahuluan yang berisi tentang sejarah hukum acara pidana di Indonesia, tujuan hukum acara pidana dan definisi hukum acara pidana.
Download materi hukum acara pidana minggu I di sini

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes