Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Sunday, August 27, 2006

Sistem Hukum Acara Pidana

Latar belakang yang melandasi munculnya KUHAP 1. HIR yang hanya mengatur tentang landraad dan raad van justitie 2. UUD 3. Pengakuan HAM 4. Jaminan bantuan hukum dan ganti rugi Tujuan Hukum Acara Pidana Berbeda dengan hukum pidana, hukum acara pidana memiliki tujuan untuk mencari dan menemukan kebenaran materiil. Kebenaran materiil adalah kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat.

1 komentar:

HadeDanil said...

fungsi hukum acara pidana klik http://hadedaniel.blogspot.com/2011/09/fungsi-dan-tujuan-hukum-acara-pidana.html

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes