Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Tuesday, December 29, 2015

Daftar Nilai UAS HAP Kelas C TA 2015/ 2016

Pada mata kuliah Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Kelas C praktik persidangan diintegrasikan dengan Kompetisi Peradilan Semu Internal yang diselenggarakan oleh Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu (KOMMPAS) Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura. Pada kompetisi tersebut, Juara I dan II diraih oleh kelompok dalam Kelas Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Kelas C. Perubahan model praktik tersebut secara signifikan meningkatkan keseriusan mahasiswa dalam praktik beracara pidana dibandingkan dengan pelaksanaan praktik tahun-tahun sebelumnya. Review hasil penilaian adalah sebagai berikut, dari 63 peserta mata kuliah, 73% memperoleh nilai A, 21% memperoleh nilai B+, 3% memperoleh nilai B dan E dengan rata-rata nilai kelas 80, 2. Nilai E sejumlah 3% disebabkan oleh mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan dan penugasan yang ada. Selamat dan semoga mata kuliah yang lain memperoleh hasil yang maksimal juga.
Download Daftar Nilai UAS HAP Kelas C TA 2015/ 2016 di sini

Wednesday, October 28, 2015

Daftar Nilai UTS Hukum Acara Pidana dan Praktik Kelas C TA 2015/2016

Evaluasi pembelajaran Tengah Semester sudah selesai dilaksanakan, mulai dari Kriminologi, Perbandingan Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan terakhir Hukum Acara Pidana. Model pembelajaran yang sama serta model evaluasi yang sama coba diterapkan untuk semester dan kelas yang berbeda, dan hasilnya tidak dapat dirumuskan dengan pasti. Tidak ada jaminan semester lebih tinggi akan memperoleh hasil yang lebih tinggi, pun halnya tidak ada jaminan mahasiswa yang pernah mengikuti kelas saya lebih dari sekali dapat memperoleh hasil yang lebih tinggi dibandingkan yang lainnya. Intinya adalah, kesiapan mahasiswa dalam mengikuti ujian menentukan hasil akhir. Kisi-kisi materi ujian sudah saya berikan, bobot penilaian sudah saya jabarkan. Maka beginilah hasilnya, kesiapan menjadi garis pembeda diantaranya keduanya. Download daftar nilai Hukum Acara Pidana dan Praktik Kelas C di sini

Monday, September 22, 2014

Materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu V

Minggu kelima Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana membahas tentang Pemeriksaan perkara di persidangan. Setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan kemudian dilimpahkan ke penuntutan, Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan dengan permohonan agar segera diperiksa berdasarkan hukum acara yang berlaku. Pelimpahan perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan. Pengadilan Negeri menerima berkas pelimpahan perkara dari Penuntut Umum untuk selanjutnya memeriksa, apakah perkara tersebut berada di dalam kewenangan pengadilan yang dipimpinnya untuk kemudian menentukan majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut. Download materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu V di sini

Wednesday, September 17, 2014

Materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu IV

Setelah penyidikan dinyatakan selesai oleh Penuntut Umum dan pelimpahan perkara tahap I dan tahap II telah selesai dilaksanakan, maka proses berlanjut ke tingkat penuntutan, dan secara resmi telah ditetapkan status terdakwa bagi pihak yang diduga melakuan tindak pidana. Penuntutan merupakan dominus litis atau kewenangan mutlak yang dimiliki oleh Penuntut Umum. Pada tingkat penuntutan terdapat tiga hal yang dilakukan oleh penuntut umum, yaitu memeriksa berkas perkara yang telah diajukan oleh penyidik, menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan negeri dengan permohonan untuk segera diperiksa perkaranya. Download Materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu IV di sini

Monday, September 08, 2014

Materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu III

Minggu III Praktik Peradilan Pidana memasuki materi proses dalam hukum acara pidana. Dimulai dengan proses penyelidikan dan berlanjut ke penyidikan sebagai proses awal dari rangkaian panjang hukum acara pidana. Proses penyelidikan dan penyidikan merupakan proses yang pertama dan terutama dari rangkaian proses berikutnya dalam satu kesatuan sistem peradilan pidana. Hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan turut menentukan proses penuntutan dan pemeriksaan persidangan. Oleh karena itu penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam rangka untuk melengkapi alat bukti guna menemukan tersangka tindak pidana. Download materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu III di sini

Sunday, August 31, 2014

Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu II

Minggu ke dua atau pertemuan ke III dan ke IV akan membahas tentang pihak-pihak dalam Hukum Acara Pidana. Jika di Acara Perdata, istilah para pihak umum dipergunakan untuk menyebutkan dua sisi yang bersengketa/ berperkara, namun istilah para pihak di dalam hukum acara pidana mungkin terasa aneh terbaca. Saya menyebut sebagai para pihak untuk mendeskripsikan dua sisi yang berperkara, karena bagaimanapun, walaupun di satu sisi mewakili korban, namun tetap saja mereka adalah pihak yang dalam hal ini adalah lembaga negara. Secara garis besar saya membagi pihak dalam hukum acara pidana ke dalam dua kelompok, yaitu para pihak berdasarkan kewenangannya dan para pihak berdasarkan keadaannya. Download materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu II di sini

Monday, August 25, 2014

Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu I

Tahun Akademik 2014/2015 adalah debut bagi mata kuliah Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana. Mata kuliah ini merupakan transformasi dan konvergensi dari mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Praktik Peradilan Pidana. Adanya jarak yang cukup jauh pada kurikulum sebelumnya, yaitu Hukum Acara Pidana pada semester III dan Praktik Peradilan Pidana pada semester VI membuat proses pembelajaran terkendala karena mata kuliah yang sedianya bersifat praktik, terpaksa sebagian tatap muka dipergunakan untuk mereview materi teori tentang Hukum Acara Pidana, sehingga dengan pertimbangan tersebut salah satunya akhirnya mata kuliah ini di gabung.
Download materi Hukum Acara dan Praktik Peradilan Pidana Minggu I di sini

Sunday, November 10, 2013

Materi Hukum Acara Pidana Minggu VIII

Pasca Ujian Tengah Semester materi dilanjutkan dengan acara pemeriksaan perkara di persidangan. Akan tetapi, sebelum itu akan diuraikan terlebih dahulu tentang Praperadilan. Praperadilan adalah salah satu upaya berupa gugatan yang dapat diajukan kepada pengadilan negeri yang ditujukan kepada Penyidik atau Penuntut Umum terkait tentang sah/ tidaknya penangkapan dan penahanan, sah/ tidaknya penghentian penyidikan dan penuntutan serta permohonan ganti rugi dan rehabilitasi.
Download materi Hukum Acara Pidana Minggu VIII di sini

Thursday, October 24, 2013

Daftar Nilai UTS Hukum Acara Pidana TA 2013/2014 Kelas B dan E

Orientasi studi mahasiswa masih kepada hasil dan ini tidak sesuai dengan filosofi kelas saya yang selalu mengutamakan proses, karena hasil akan berbanding lurus dengan proses. Dengan orientasi kepada hasil maka mahasiswa akan melakukan segala cara untuk memperoleh nilai maksimal, termasuk diantaranya COPAS jawaban peserta ujian lainnya. Silahkan diperiksa nilainya, jika nilai dibawah 50, patut diduga ada unsur COPAS, silahkan konfirmasi kepada saya paling lambat tanggal 03 November 2013.
Download Daftar Nilai UTS Hukum Acara Pidana TA 2013/2014 Kelas B di sini
Download Daftar Nilai UTS Hukum Acara Pidana TA 2013/2014 Kelas E di sini

Sunday, October 06, 2013

Materi Hukum Acara Pidana Minggu VII

Penyidikan dikatakan selesai apabila Penuntut Umum dalam waktu 14 hari tidak mengembalikan berkas yang dilimpahkan oleh Penyidik dalam proses prapenuntutan, atau dalam waktu 7 hari sejak dilimpahkan Penuntut Umum menyatakan berkas telah lengkap. Setelah perkara dilimpahkan ke Penuntut Umum tibalah pada proses yang disebut dengan Penuntutan.
Di dalam proses penuntutan terdapat tiga hal yang dilakukan, yaitu pemeriksaan berkas, penyusunan surat dakwaan dan terakhir pelimpahan perkara ke pengadilan. Ketiga rangkaian tersebut merupakan dominus litis penuntut umum dan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan.
Download materi Hukum Acara Pidana Minggu VII di sini

Monday, September 23, 2013

Materi Hukum Acara Pidana Minggu V dan VI

Proses dalam Hukum Acara Pidana dimulai setelah terjadi peristiwa atau akan terjadinya peristiwa atau sedang terjadinya peristiwa, dimana peristiwa tersebut dilaporkan, diadukan, tertangkap tangan atau diketahui sendiri oleh petugas. Empat hal tersebut disebut dengan sumber tindakan. Tanpa adanya sumber tindakan, maka suatu peristiwa tidak dapat dilakukan proses penindakan dan Hukum Acara Pidana tidak dapat berfungsi.
Secara garis besar, Hukum Acara Pidana terdiri dari proses Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, Pemeriksaan Persidangan dan Eksekusi, namun di dalam masing-masing proses tersebut terdapat proses-proses lainnya yang sangat penting. Download materi Hukum Acara Pidana Minggu V dan VI di sini

Friday, September 13, 2013

Materi Hukum Acara Pidana Minggu III dan IV

Mau tidak mau, suka tidak suka, setiap manusia, dewasa, cakap hukum, dapat menjadi salah satu pihak dalam Hukum Acara Pidana, baik sebagai pihak karena kewenangannya maupun sebagai pihak karena keadaannya. Sebagai pihak karena kewenangannya adalah mereka-mereka yang oleh undang-undang diberikan kewenangan untuk melakukan fungsi dalam hukum acara pidana, mulai dari penyelidikan sampai dengan pelaksanaan pemidanaan. Di lain pihak, terdapat pihak yang karena keadaannya menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan proses hukum acara pidana, diantaranya adalah tersangka/terdakwa/terpidana, saksi/korban dan seorang ahli.
Download materi Hukum Acara Pidana Minggu III dan IV di sini

Sunday, September 01, 2013

Materi Hukum Acara Pidana Minggu II

Salah satu bagian penting dalam setiap materi perkuliahan dalam kurikulum Ilmu Hukum adalah mengenai prinsip atau asas-asas umum. Hal ini penting mengingat setiap disiplin Ilmu Hukum memiliki prinsip-prinsip umum masing-masing yang berbeda antar satu disiplin hukum dengan disiplin hukum lainnya. Oleh karena itu, setelah mempelajari tentang definisi, ruang lingkup bahkan sejarah suatu disiplin hukum, maka pada umumnya akan mempelajari pula tentang prinsip-prinsip umum atau asas-asas umum dalam disiplin ilmu hukum tersebut, termasuk diantaranya adalah dalam disiplin ilmu Hukum Acara Pidana.
Download materi Hukum Acara Pidana Minggu II di sini

Materi Hukum Acara Pidana Minggu I

Minggu Pertama TA 2013/2014 Fakultas Hukum masih mengalami masa transisi, transisi dari libur panjang serta transisi dalam menghadapi betapa banyak kelas pada semester ini dibanding sebelumnya. FYI, semester I TA ini terdiri dari 8 kelas, semester III 6 kelas dan semester V tergantung pada konsentrasinya. Penambahan jumlah kelas yang berbanding terbalik dengan rasio dosen karena beberapa dosen berangkat studi lanjut pada semester ini sedangkan dosen yang sedang studi lanjut belum dapat kembali bertugas membuat beban tugas para dosen hampir semuanya di atas ketentuan yang disyaratkan oleh undang-undang. Akibatnya pada minggu pertama kelas masih banyak yang kosong, atau jika sudah mulai perkuliahan namun dengan dosen pengganti bukan dengan dosen pengampu mata kuliah yang sebenarnya, karena pembagian kelas mengajar tim pengajar juga belum dikoordinasikan.
Kelas Hukum Acara Pidana terdiri dari 6 kelas, dengan empat pengajar yaitu H. Boedi Mustiko, Dr. Eny Suastuti, A. Agus Ramdlany dan Te Effendi. Empat pengajar tersebut masing-masing mengampu satu kelas dan satu kelas sisanya diampu oleh keempat pengajar sekaligus. Khusus kelas kemitraan akan diampu oleh H. Boedi Mustiko.
Minggu I mata kuliah Hukum Acara Pidana membahas tentang pendahuluan yang berisi tentang sejarah hukum acara pidana di Indonesia, tujuan hukum acara pidana dan definisi hukum acara pidana.
Download materi hukum acara pidana minggu I di sini

Thursday, January 10, 2013

Nilai UAS Hukum Acara Pidana Kelas B TA 2012/2013

Kesimpulannya, hasil evaluasi belajar kurang memuaskan. Ada beberapa komponen penyebab hasil evaluasi belajar kurang memuaskan, salah satunya adalah dari proses atau sistem pembelajaran. Semoga saya bisa memperbaiki diri dan mempersiapkan proses dan sistem pembelajaran yang lebih bagus di semester berikutnya agar hasil pembelajaran dapat lebih memuaskan dibanding periode sekarang.
Bagi saya nilai bukan segalanya, namun proses dalam  mendapatkan nilai itu yang terutama, jika prosesnya baik maka nilaipun tidak akan jauh dari itu. Hasil evaluasi menunjukkan, bahwa proses yang tidak baik sangat berdampak pada nilai yang tidak maksimal. Apapun nilainya, semoga sangat sedikit dari saya bermanfaat bagi semuanya. Ameen.
Download daftar nilai UAS Hukum Acara Pidana Kelas B TA 2012/2013 di sini

Wednesday, October 31, 2012

Hasil UTS Kelas B Hukum Acara Pidana TA 2012/2013

Evaluasi belajar tengah semester mata kuliah Hukum Acara Pidana Kelas B TA 2012/2013 telah dilaksanakan. Banyak hal yang perlu dievaluasi untuk hasil lebih baik nantinya. Akan tetapi yang perlu ditekankan disini adalah, untuk kali kesekian saya sampaikan jangan berorientasi pada hasil, tapi berorientasilah pada prosesnya. Proses yang bagus melalui mekanisme yang benar akan memperoleh hasil yang maksimal. Pertahankan apa yang perlu dipertahankan, tingkatkan apa yang perlu ditingkatkan. Hasil selengkapnya dapat di download di sini

Wednesday, October 17, 2012

Penuntutan

Setelah pelimpahan perkara dari Penyidik ke Penuntut Umum, maka proses hukum acara pidana selanjutnya adalah Penuntutan. Pada proses ini, secara resmi status tersangka telah bergeser pula menjadi terdakwa sampai memperoleh putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap nanti. Penuntutan merupakan dominus litis atau kewenangan mutlak yang dimiliki oleh Penuntut Umum. Undang-undang telah memberikan amanat khusus kepada penuntut umum untuk melakukan tugas penuntutan perkara pidana sebagai salah satu rangkaian proses dalam hukum acara pidana. Download materi Penuntutan di sini

Friday, October 05, 2012

Penyelidikan dan Penyidikan

Proses awal dalam hukum acara pidana Indonesia adalah penyelidikan dan penyidikan. Proses awal ini sangat menentukan, karena sebagai satu kesatuan dalam rangkaian sistem peradilan pidana, proses selanjutnya bergantung pada proses awal ini. Penyidikan merupakan ujung tombak dalam pengungkapan suatu perkara pidana untuk mencari dan menemukan kebenaran materiil sebagaimana tujuan utama dari hukum acara pidana. Jika hasil dari penyidikan ternyata tidak tepat, maka akan berpengaruh terhadap proses penuntutan dan tentunya terhadap proses pemeriksaan persidangan. Dalam hubungan sistem peradilan pidana, terdapat kontrol antar lembaga sebagai salah satu fungsi pengawasan yang terintegrasi dalam rangkaian proses hukum acara pidana. Download materi kuliah Penyelidikan dan Penyidikan di sini

Sunday, September 30, 2012

Hasil KUIS HAP Kelas B 2012/2013

Evaluasi pertama Hukum Acara Pidana Kelas B TA 2012/2013 hasilnya kurang memuaskan. Dari 38 peserta KUIS, 21 diantaranya harus KUIS perbaikan. Awal yang kurang menjanjikan, akan tetapi semoga pertemuan perkuliahan berikutnya dapat diterima dengan lebih baik sehingga membawa hasil yang lebih baik juga. Download hasil kuis HAP kelas B 2012/ 2013 di sini

Wednesday, September 19, 2012

Pihak Karena Kewenangannya dan Keadaannya dalam HAP

Manusia tidak pernah berharap untuk terlibat di dalam setiap permasalahan hukum. Ketika manusia terlibat dalam permasalahan hukum, khususnya permasalahan hukum pidana, maka saat itulah manusia menjadi salah satu pihak di dalam hukum acara pidana. Sederhananya, terdapat pihak karena kewenangannya dan ada pula pihak karena keadaannya dalam hukum acara pidana. Karena kewenangannya, seseorang dengan sadar dan sudah menjadi tugasnya untuk menjadi pihak yang terlibat dalam hukum acara pidana, namun karena keadaannya, seseorang tidak bisa mengelak untuk menjadi salah satu pihak dalam hukum acara pidana. Download materi Pihak-Pihak dalam Hukum Acara Pidana di sini

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes